Banner 728x90
Pasang Iklan Gratis!
Home » » Medali Penghargaan Lapis Emas, Perak Dan Perunggu

Medali Penghargaan Lapis Emas, Perak Dan Perunggu

Written By IKLAN BARIS NAREMA on Rabu, 19 Juni 2013 | 21.05

IKLAN 300X250 IKLAN 300X250

" alat kantor "

Kantor anda membutuhkan kenang-kenangan atau penghargaan untuk diberikan kepada karyawan, cocok sekali jika diberikan berupa medali penghargaan yang dilapis emas, perak atau perunggu.

Medali perak, medali emas dan medali perunggu juga biasa digunakan sebagai hadiah dalam perlombaan dan pertandingan olahraga. Tetapi selain medali hadiah lomba olahraga, medali juga bisa diberikan sebagai penghargaan untuk karyawan pada ulang tahun perusahaan, penghargaan untuk karyawan yang telah bekerja 10 thn dan bisa juga medali emas diberikan untuk karyawan berprestasi (penjualan tertinggi, karyawan terbaik/best employee). Medali juga bisa diberikan sebagai kenang-kenangan untuk karyawan yang pensiun, karyawan yang berjasa, kenang-kenangan untuk acara kantor dan lainnya.

Selain itu medali ini bisa diberikan untuk orang tercinta: suami, istri, anak , idola sebagai hadiah ulang tahun, hadiah ulang tahun pernikahan dll

Kami buat medali penghargaa dengan spesifikasi:
- medali terbuat dari bahan kuningan yang bagus, awet
- tebal bisa dipilih 1 atau 2 mm
- diameter bisa dipilih 5,5 cm atau 6 cm atau ukuran lainnya
- disediakan tali kalung standard berwarna merah, hijau, biru, kuning, bisa dipilih. bisa juga pesan tanpa tali
- bisa pesan lengkap dengan box beludru
- pengerjaan 7 hari kerja dan pengiriman 1 hari kerja
- pengiriman ke seluruh Indonesia dan luar negeri
- bentuk bisa bulat, bintang, oval dan lainnya

Untuk pemesanan medali penghargaan / medali award bisa hubungi Paula 021-99895778 / 0856-97176119 / BB: 298247CD / info@serbalencanapin.com
 
INFORMASI:
SerbaLencanaPin.com
Email: serbalencanapin@yahoo.com
No. HP/Telepon: 085697176119

IKLAN 300X250 IKLAN 300X250

0 komentar:

Posting Komentar

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS